Tim Pengawasan Reguler Lakukan Pemeriksaan Fisik Pembangunan

Uji korelasi kebenaran antara perencanaan, penganggaran dan realisasi fisik pembangunan dapat dilakukan dengan turun langsung dan melihat semua fakta yang ada di lapangan. Hal itulah yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Reguler Inspektorat Kota Banda Aceh (Selasa, 16/8/2016) pada Gampong Lamteh Kecamatan Ulee Kareng, untuk mengecek realisasi fisik pembangunan jalan plat beton di Gang Seruni dan 1 (satu) unit Rumah Sewa Gampong, yang berlokasi di Dusun Blang Kareng.

Dengan menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2015 ternyata pembangunan jalan plat beton Gang Seruni dan 1 (satu) unit Rumah Sewa Gampong tersebut telah rampung dikerjakan. Ketika dilakukan pengukuran dan volume dari kedua obyek pembangunan tersebut oleh Tim, ternyata juga sesuai dengan dokumen perencanaan. Ini membuktikan bahwa pekerjaan tersebut telah dikerjakan.

“Kami mengharapkan dengan adanya rumah sewa aset gampong ini, secara bertahap dan berkesinambungan biaya sewa rumah tersebut dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG) Lamteh, yang nanti akan digulirkan kembali pemanfaatannya untuk keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat gampong,”demikian yang disampaikan oleh Keuchik Lamteh, Iskandar, disela-sela kegiatan pengecekan fisik pembangunan tersebut, yang saat itu juga didampingi oleh Kaur Pembangunan, H. Juliar dan Kaur Kesra Tgk. Syukri Mahmud.

Keuchik beserta Perangkat Gampong Lamteh juga mengharapkan agar Inspektorat Kota Banda Aceh dapat selalu melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga segala kemungkinan terjadinya penyimpangan anggaran dapat diminimalisir dan dicegah sedini mungkin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pengawasan pada Gampong Lamteh, Syarifuddin, SE setelah melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sewa Gampong yang telah dibangun itu, ternyata rumah tersebut belum memiliki ruang dapur yang representatif. Diharapkan ke depan agar Keuchik dan perangkatnya dapat merencanakan dan mengganggarkan dana untuk pembangunan penambahan ruang dapur, sehingga keberadaan Rumah Sewa Gampong tersebut benar-benar layak dan sempurna adanya. (Publikasi Inspektorat | 180816)