Renstra Inspektorat Kota Banda Aceh 2017 -2022

Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu satu periode (1 s.d. 5 tahun) yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi SKPD, yang disusun dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis.

Tujuan penyusunan dokumen Renstra adalah untuk membantu organisasi membuat rencana masa depan (jangka menengah). Renstra sebuah formulasi menyeluruh atau “roadmap” yang menjelaskan tentang bagaimana usaha-usaha dilakukan untuk mencapai tujuan melalui penerapan strategi-strategi yang dipilih, bersifat luwes dan dapat direviu, terutama apabila ada perubahan-perubahan yang signifikan dalam lingkungan internal dan eksternal yang berpengaruh pada pencapaian tujuan rencana semula.

Berangkat dari konsepsi dasar tersebut Inspektorat Kota Banda Aceh telah menyusun Renstranya untuk dipedomani dan diimplimentasikan untuk 1 (satu) periode dari tahun 2017 s.d. 2022. Renstra Inspektorat Kota Banda Aceh tersebut dapat dilihat pada link :  https://drive.google.com/file/d/1D7gislUyBa9hPW4P1GjkP4p3AwOw510u/view

atau melalui link download berikut ini : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA BANDA ACEH