Walikota Terima LHP Audit Kinerja dari BPK

Banda Aceh | Jumat siang (21/12/2018), bertempat di Ruang Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Kualitas Pelayanan Publik Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy, S.E., M.M.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan LHP Audit Kinerja atas Pengelolaan Sumberdaya Kesehatan pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Bupati Aceh Selatan dan Bupati Pidie serta LHP Audit Kinerja Pengelolaan dan Pendanaan Pendidikan bagi Peserta Didik kepada Bupati Bener Meriah.

Dalam sambutannya, Isman Rudy menyatakan : “BPK mengapresiasi atas capaian yang telah diperoleh oleh DPM-PTSP dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun demikian hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa penyelenggaraan perizinan pada DPM-PTSP Kota Banda Aceh belum efektif untuk menghasilkan perizinan yang mudah, sederhana, murah dan tepat waktu.”

Prosesi penyerahan LHP Audit Kinerja BPK kepada Bupati/Walikota dari 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh itu turut disaksikan oleh Pejabat Struktrural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Ketua-Ketua DPRK Kabupaten/Kota, Sekda Kota Banda Aceh, para Inspektur Inspektorat Kabupaten/Kota, serta Kepala dan Sekretaris DPM-PTSP Kota Banda Aceh.

Aminullah Usman ketika menyampaikan sambutannya menegaskan bahwa, “Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan perizinan. Pada tahun 2019 nanti kita akan membangun Mall Pelayanan Publik yang dipusatkan di Lantai III Pasar Atjeh Baru. Tujuannya supaya masyarakat Kota Banda Aceh semakin dekat dan mudah mendapatkan proses layanan pengurusan perizinan yang dibutuhkannya.”

Disela-sela akhir acara penyerahan LHP Audit Kinerja BPK tersebut, Ritasari Pujiastuti, AP, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh ketika diwawacarai, berkomentar sekaligus berharap, “semoga rekomendasi-rekomendasi yang disarankan oleh BPK terhadap Audit Kinerja Pelayanan Publik Bidang Perizinan pada DPM-PTSP Kota Banda Aceh dapat kita tindaklanjuti secepatnya, sehingga perbaikan dan peningkatan kinerja layanan perizinan dapat terwujudkan.”