Disdukcapil dan DPMPTSP Raih Predikat WBK Tahun 2018

Banda Aceh | Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM menyerahkan Piagam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra.Emila Sovayana dan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Muchlish, SH. Piagam tersebut diserahkan atas komitmen dari kedua dinas tersebut melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, yang telah dilakukan penilaian dalam tahun 2018 oleh Tim Penilai Internal (TPI). Piagam WBK tersebut diserahkan pada pelaksanaan Apel Gabungan di halaman Balaikota Banda Aceh, Senin (7/1/2019).

Dalam sambutannya Aminulah menyampaikan,”dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama Walikota Banda Aceh menyampaikan selamat kepada Kepala Disdukcapil dan Kepala DPMPTSP beserta seluruh jajarannya yang telah berkomitmen dan berkerja keras untuk mewujudkan WBK di instansi yang dipimpinnya. Semoga predikat WBK ini benar-benar dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang, demi terwujudnya good and clean goverment di kota Banda Aceh yang kita cintai ini.”

Acara penyerahan Piagam WBK tersebut turut didampingi oleh Wakil Walikota, Drs H Zainal Arifin, Sekretaris Daerah Kota, Ir. Bahagia, Dipl, SE., dan Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP serta disaksikan oleh para Kepala Dinas/Badan dan Instansi, para Camat, Imuem Mukim, para Keuchik dan seluruh peserta Apel Gabungan, karyawan dan karyawati dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.