Indikator Kinerja Utama (IKU) Inspektorat Banda Aceh Tahun 2018

Untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Inspektorat Kota Banda Aceh sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh mempunyai spesifikasi tugas dan tanggung jawab di bidang pembinaan dan pengawasan. Dalam pelaksanaan tugas rutinnya Inspektorat Kota Banda Aceh telah menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) sehingga pengukuran dan peningkatan kinerja akan lebih fokus dan tepat sasaran. IKU (Key Performance Indicator) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu:

  1. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik;
  2. Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

Adapun Indikator Kinerja Utama (IKU) Inspektorat Kota Banda Aceh Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum dalam link berikut : https://drive.google.com/drive/my-drive