Banda Aceh | acehtraffic.com- Inspektorat Kota Banda Aceh menggandeng ICW dan Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) menggelar seminar sehari sistek pengadaan barang dan jasa e-procurement bertajuk “pelaksanaan e-procurement di instansi pemerintah” di aula Pemko Banda Aceh, Senin 28 Oktober 2013
Drs. T. Saifuddin TA, M.Si Sekda Kota Banda Aceh saat membuka seminar tersebut mengatakan Proses Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah secara elektronik ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang Negara.
Sistem ini juga, katanya, lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan (Non discriminative) bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Walaupun demikian lanjut sekda sistem ini juga berpotensi terjadi kecurangan baik dari sisi teknis maupun non teknis. Maka dari itu butuh strategi dan ikhtiar kita semua dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi potensi kecurangan yang ada.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan Pemko Banda Aceh telah berkomitmen dan bercita-cita keras mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel dalam rangka mendukung penerapan e-Goverment.
Untuk itu Sekda menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak penyelenggara karena menganggap sistem e-procurement adalah sebuah terobosan sangat baik dalam menekan praktek jahat pengadaan barang jasa sehingga mengurangi potensi kerugian negara sangat besar.
Di ujung sambutan Sekda berharap seminar tersebut dapat menelurkan rekomendasi-rekomendasi penting terhadap pelaksanaan e-procurement di instansi pemerintah. Sekaligus juga meminta untuk dihadirkan tools pemantauan sebagai instrumen tambahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran barang dan jasa.
Sebelumnya kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Iskandar S.Sos dalam laporannya menyampaikan pihaknya mengangap perlu mengadakan seminar dan sosialisasi pengadaan barang dan jasa tersebut di kalangan internal maupun eksternal.
Ia mengatakan kegiatan yang sangat urgen tersebut sering tidak terealisir sepenuhnya karena aparatur pemerintah memiliki kekhawatiran terjerat perkara korupsi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut muncul kebijakan menerapkan e-procurement yang dapat menutup peluang penyimpangan karena tidak ada kontak langsung antara peserta tender dengan panitia pengadaan.
Ia menjelaskan seminar tersebut bertujuan untuk memberikan input / masukan terhadap implementasi sistem e-procurement di Kota Banda Aceh.
Sehingga diakhir seminar diharapkan adanya output yang diharapkan seperti adanya komitmen peningkatan kualitas pengadaan barang jasa, terbangunnya akuntabilitas, terpetanya hambatan-hambatan dan tersedianya tools pemantauan.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 120 orang peserta dari berbagai kalangan seperti para anggota DPRK, para kepala SKPD di lingkup Pemko Banda Aceh, para Keuchik, akademisi dan cendikiawan.
Pelaksaan yang berlangsung selama sehari tersebut diisi oleh beberapa narasumber berkompeten seperti kepala inspektorat Kota Banda Aceh, Kabag Administrasi Pembangunan Setda kota Banda Aceh dan Selly Martini anggota badan pekerja ICW. | AT | RD | RI|
(sumber : http://www.acehtraffic.com/2013/10/kota-banda-aceh-gandeng-icw-dan-mata.html)