Inspektorat Kota Banda Aceh telah merancang sebuah aplikasi pengawasan yang ditujukan pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di gampong-gampong. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut semua proses keuangan gampong dapat diawasi dengan lebih cermat dan akurat, yang dimulai dari tahapan usulan, peruntukan, pencairan, pemanfaatan hingga pertanggungjawabannya.
Jumat pagi (22/7/2016) bertempat di Ruang Pertemuan BKPP Kota Banda Aceh telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan uji coba penggunaan aplikasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Gampong Berbasis Digitalisasi. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh instruktur dari Inspektorat Kota Banda Aceh, serta diikuti oleh User dari beberapa gampong yang menjadi pilot project penerapan aplikasi tersebut. Dalam kegiatan tersebut kepada para User gampong diberikan bimbingan tentang tata cara dan teknis digitalisasi penginputan data-data dokumen keuangan gampong.
Ritasari Pujiastuti, AP, Inspektur pada Inspektorat Kota Banda Aceh mengatakan, “Aplikasi ini akan sangat efektif dan menjadi sebagai salah satu perangkat pendukung pengawasan, karena setiap data yang diinput adalah data riil yang ada di gampong. Tentu saja dukungan dan partisipasi dari Keuchik-Keuchik dan seluruh perangkat gampong sangat kita harapkan, demi suksesnya penerapan aplikasi ini nantinya.”
Dengan adanya aplikasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Gampong Berbasis Digitalisasi ini, secara bertahap dan berkesinambungan Pengelolaan Keuangan Gampong akan semakin baik, sekaligus juga proses pencegahan, penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan dapat dihindari dan diantisipasi sedini mungkin. Tentunya juga proses pendampingan dan pembinaan oleh Inspektorat Kota Banda Aceh akan dapat dilakukan secara lebih maksimal dan optimal lagi. (Publikasi Inspektorat | 250716)