Banda Aceh | Senin (07.05.2018), sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Lantai III Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh yang berada di Komplek Kantor Walikota Banda Aceh, 20 orang Auditor dari Inspektorat serta 10 orang Pegawai dari Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Kota Banda Aceh mengikuti Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah pada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kegiatan Bimtek tersebut terselenggara atas kerjasama Inspektorat dan BKPSDM Kota Banda Aceh dengan BPKP Perwakilan Aceh, yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu dari tanggal 7 s.d. 9 Mei 2018 dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten dari BPKP.
Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Inspektorat Kota Banda Aceh (Ir. Subki) mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan penuh semangat, berinteraksi dan memanfaatkan kesempatan yang singkat tersebut untuk menambah wawasan dan pengetahuan seputar pemeriksaan dan peningkatan/optimalisasi pajak daerah.