Banda Aceh | Sabtu : 1 Agustus 2020. Ketika itu suasana hari masih pagi sekali. Jarum jam baru menunjukkan pukul 07.00 WIB. Di belakang Kantor Inspektorat Kota Banda Aceh, yang beralamat di Lorong Keuchik Daud Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng, seekor lembu dan seekor kambing telah ditambatkan pada sebatang pohon kelapa. Kedua hewan tersebut siap disembelih sebagai hewan qurban dari Inspektorat dalam rangka menyambut Idul Adha 1441 H/2020 M.
Muhammad, S.Sos, MM, Sekretaris Inspektorat Kota Banda Aceh hadir dan melakukan penyembelihan kedua hewan qurban tersebut. sebagian daging qurban itu dibagikan/disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan layak menerimanya di Gampong Pango Raya.