Banda Aceh- Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP, M.Si memberi materi Pada Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh di Aula BKPSDM Kota Banda Aceh pada Hari Kamis Tanggal 16 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, Inspektur menyampaikan Materi Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurut Inspektur, Zona Integritas (ZI) adalah salah satu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu diharapkan agar seluruh pimpinan dan pegawai disdukcapil dapat menjauhkan diri dari sifat koruptif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi ini.