
Ringkasan :
Stranas PAK dilengkapi dengan 4 Panduan PAK yang dikhususkan pada jenjang Dini-Dasar, jenjang Menengah, jenjang Pendidikan Tinggi dan jenjang Pelatihan ASN. Ia merupakan manifestasi dari komitmen bersama untuk mewujudkan generasi antikorupsi, ekosistem pendidikan yang berintegritas, serta tata kelola pendidikan yang akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi. KPK berharap Stranas PAK dapat menjadi acuan konkret bagi semua pihak yang terlibat di sektor pendidikan mulai dari pemangku kebijakan, pengawas, pengelola satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/walimurid, peserta didik dan masyarakat luas dalam mengimplementasikan PAK sesuai pengajarannya.
Bila teman-teman anti korupsi tertarik untuk membaca buku tersebut dapat mendownload pada link berikut :
https://aclc.kpk.go.id/pendidikan/pustaka
atau dapat menghubungi tim irbansus Inspektorat Kota Banda Aceh.
#lawankorupsi