SE Walikota Banda Aceh Nomor 450/0251/2025 Tentang Himbauan Pencegahan Gratifikasi

 

Banda Aceh, 26 Maret 2025

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Walikota Banda Aceh menerbitkan surat edaran terkait Himbauan Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi sebagaimana Surat Edaran Nomor 450/0251/2025 Tanggal 25 Maret 2025.

Bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Edaran dimaksud dapat mengunduh pada Website Inspektorat Kota Banda Aceh atau melalui Link di bawah ini :

SE Walikota Himbauan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya

About inspektorat 32 Articles
Mewujudkan APIP Inspektorat Kota Banda Aceh yang Intelektual, Cerdas, Berkompeten, Berintegritas, Kerja Berpedoman pada Kode Etik dan Standar Audit.