Gampong Panteriek Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Gampong Lueng Bata Terpilih Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi se Kota Banda Aceh

GAMPONG PANTERIEK Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh terpilih sebagai Gampong Percontohan Antikorupsi tingkat Kota Banda Aceh, hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Pemerintah Aceh melalu Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 700/5228 Tanggal 7 Mei 2024, yang selanjutnya diteruskan melalui Surat Pj. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Nomor 700/0343 Tanggal   23 Mei 2024 yang ditujukan Kepada Keuchik Gampong Panteriek tentang Penetapan Gampong Panteriek sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Tingkat Kota BAnda Aceh.

Selanjutnya Gampong Panteriek akan mengikuti penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Nasional bersama ratusan desa lainnya di Seluruh Indonesia yang akan dinilai oleh KPK RI.

Inspektur Kota, Ritasari Pujiastuti, AP,M.Si dalam kegiatan bimbingan teknis persiapan penilaian desa antikorupsi yang diselenggaran secara zoom oleh KPK RI meminta seluruh instansi terkait agar mensupport Gampong Panteriek menyelesaikan dokumen2 yang diperlukan untuk dinilai sebagai Gampong/desa Antikorupsi, demikian juga keuchik dan aparatur Gampong Panteriek agar bekerja keras dan bersemangat untuk menjadi gampong terbaik.

About inspektorat 35 Articles
Mewujudkan APIP Inspektorat Kota Banda Aceh yang Intelektual, Cerdas, Berkompeten, Berintegritas, Kerja Berpedoman pada Kode Etik dan Standar Audit.