APIP DAN KASUBAG UKA IKUT E-LEARNING PEMAHAMAN GRATIFIKASI

APIP dan Kasubag UKA dari Beberapa OPD di Banda Aceh Mengikuti E-Learning Pemahaman Gratifikasi

Banda Aceh, 30 Juni 2025

APIP Inspektorat Kota Banda Aceh dan Kasubag Umum Kepegawaian dan Aset (UKA) dari Beberapa OPD di Banda Aceh mengikuti E-Learning Pemahaman Gratifikasi secara dalam jaringan (online) dari Aplikasi ACLC KPK Republik Indonesia. 

Hal ini tertuang dalam Surat Tugas Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Nomor 094/ST/INSP/017/2025 Tanggal 20 Juni 2025 yang menugaskan 20 orang Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kasubag Umum Kepegawaian dan Aset (UKA) dari Beberapa OPD di Banda Aceh mengikuti E-Learning tersebut.

Hasilnya 13 orang dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifkat. Inspektur Kota Banda Aceh mengharapkan kepada teman-teman APIP dan Kasubag UKA yang telah mengikuti E-Learning Pemahaman Gratifikasi tersebut dapat menjadi kolaborator dalam menyampaikan informasi gratifikasi di OPD yang bersangkutan.

Daftar Nama APIP dan Kasubag UKA yang Berghasil Menyelesaikan E-Learning Pemahaman Gratifikasi Tahun 2025

 

About inspektorat 37 Articles
Mewujudkan APIP Inspektorat Kota Banda Aceh yang Intelektual, Cerdas, Berkompeten, Berintegritas, Kerja Berpedoman pada Kode Etik dan Standar Audit.