
Banda Aceh, 30 Juni 2025
APIP Inspektorat Kota Banda Aceh dan Kasubag Umum Kepegawaian dan Aset (UKA) dari Beberapa OPD di Banda Aceh mengikuti E-Learning Pemahaman Gratifikasi secara dalam jaringan (online) dari Aplikasi ACLC KPK Republik Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Surat Tugas Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Nomor 094/ST/INSP/017/2025 Tanggal 20 Juni 2025 yang menugaskan 20 orang Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kasubag Umum Kepegawaian dan Aset (UKA) dari Beberapa OPD di Banda Aceh mengikuti E-Learning tersebut.
Hasilnya 13 orang dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifkat. Inspektur Kota Banda Aceh mengharapkan kepada teman-teman APIP dan Kasubag UKA yang telah mengikuti E-Learning Pemahaman Gratifikasi tersebut dapat menjadi kolaborator dalam menyampaikan informasi gratifikasi di OPD yang bersangkutan.
