APIP Kota Banda Aceh Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadaan PNS Tahun 2018

Banda Aceh |  Pagi Jumat (5 Oktober 2018) sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Lantai III Gedung Perwakilan BPKP Aceh, Ichsan Fuady selaku Kepala Perwakilan BPKP Aceh, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadaan PNS Tahun 2018. Adapun tujuan dari digelarnya rapat koordinasi tersebut adalah untuk menginformasikan dan mengkoordinasikan tentang kewajiban APIP Pemda untuk melaksanakan pengawasan pengadaan PNS Tahun 2018, teknis bagaimana pengawasan tersebut dilaksanakan, dan penginputan hasil pengawasan pada Google Form dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku antara lain Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Tes.

Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadaan PNS Tahun 2018 tersebut diikuti oleh APIP  dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh yang dalam tahun ini membuka penerimaan PNS baru. Dari Inspektorat Kota Banda dikirimkan dua orang APIP untuk mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Zulfan dan Saiful Bahri, yang nantinya akan menjadi admin pada kegiatan pengawasan pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dilakukannya pengawasan terhadap pengadaan PNS ini adalah untuk membangun sinergitas, koordinasi dan kerja sama yang erat  antara BPKP Aceh dan APIP Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh untuk melakukan pengawasan penerimaan CPNS dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pelaksanaan seleksi CPNS yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017 antara lain adalah untuk memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan netral.