Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Reguler ke Gampong-Gampong

Di penghujung bulan Mei 2016, dari tanggal 20 s.d. 31 Mei, Inspektorat Kota Banda Aceh kembali melakukan Pemeriksaan Reguler ke gampong-gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh. Pemeriksaan rutin yang dilakukan tersebut meliputi aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek keuangan dan aspek barang/aset.

Adapun gampong-gampong yang menjadi Obyek Pemeriksaan adalah Gampong Pie, Gampong Alue Deah Teungoh, Gampong Deah Glumpang, dan Gampong Deah Baro, yang kesemuanya itu berada dalam wilayah Kecamatan Meuraxa. Selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan pada gampong-gampong di Kecamatan Banda Raya, yang meliputi Gampong Mibo, Gampong Penyeurat, Gampong Lam Ara dan Gampong Lampeuout. Sedang di Kecamatan Syiah Kuala kali ini hanya satu gampong saja yang diperiksa, yaitu Gampong Peurada.

Sekretaris Inspektorat Kota Banda Aceh, Ir. Subki mengharapkan agar Tim-Tim Pemeriksaan yang telah ditunjuk untuk melakukan Pemeriksaan Reguler ke gampong-gampong tersebut agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga setiap kelemahan yang menjadi temuan pada tata kelola Pemerintahan Gampong dapat diminimalisir secara bertahap dari tahun ke tahun.

“Keberadaan Tim Pemeriksa Inspektorat di gampong-gampong, disamping melaksanakan tugas pengawasan dan pemeriksaan, diharapkan juga hendaknya dapat melakukan pembinaan bagi aparat dan perangkat gampong supaya tertib dan disiplin dalam menata administrasi gampong, baik dalam bidang keuangan, bidang pemerintahan maupun bidang umum lainnya,”pungkas Ir. Subki.

Salah seorang Ketua Tim Pemeriksa, Syarifuddin, SE menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Geuchik, Sekretaris dan seluruh Perangkat Pemerintah Gampong Alue Deah Teungoh, yang siap dan sigap dalam memfasilitasi semua berkas pendukung kelengkapan bahan-bahan pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Tim.

“Kesiapan dan kesigapan Geuchik, Sekretaris dan seluruh Perangkat Gampong Alue Deah Teungoh dalam melayani, memfasilitasi, dan memenuhi kebutuhan data-data serta berkas-berkas pendukung pemeriksaan, sudah sangat membantu kelancaran kerja tim dalam melakukan pemeriksaan di Gampong Alue Deah teungoh ini. Hendaknya kesiapan dan kesigapan seperti ini juga akan kita temui pada obyek-obyek pemeriksaan lainnya.” Demikian, Syarifuddin, SE menyampaikan harapannya. (Publikasi Inspektorat | 300516)