Inspektorat Kota Banda Aceh menargetkan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun 2017 ini telah memasuki tahapan menuju posisi Level 3 (integrated). Ketika Level 3 ini telah dicapai itu berarti kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Kota Banda Aceh telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.
Leveling dari kapabilitas APIP ini mulai mendapat perhatian khusus ketika Presiden Jokowi dalam pengarahan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah di Aula Gandhi Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta pada tanggal 13 Mei 2015 yang lalu. Rakornas yang bertemakan “Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka Mengawal Akuntabilitas Pembangunan Nasional” ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran kondisi nyata APIP saat ini berdasarkan perspektif pengguna, hasil penilaian kapabilitas dan masalah-masalah yang terjadi di Indonesia. Presiden menyampaikan masih rendahnya kapabilitas APIP bila diukur dengan Internal Audit Capability Model (IA-CM). Dari lima level skala IA-CM, 85,23 % APIP masih berada di level 1, sementara 14,56 % berada di level 2 dan hanya 0,21 % di level 3. Tidak ada satupun APIP di level 4 dan 5. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa kinerja, tatakelola dan sumberdaya APIP belum kapabel. Oleh karenanya presiden memerintahkan agar di akhir RPJMN periode 2015-2019, komposisi kapabilitas APIP harus meningkat dengan 85 % di level 3.
Peningkatan Level Kapabilitas APIP ini dilakukan dengan menggunakan model yang dikembangkan oleh Insititute of Internal Auditor (IIA) Research Foundation yaitu Internal Audit Capability Model (IA-CM). Model Kapabilitas Pengawasan Intern atau Internal Audit Capability Model (IA-CM) adalah suatu kerangka kerja yang mengindentifikasi aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan untuk pengawasan intern yang efektif di sektor publik. IA-CM dimaksudkan sebagai model universal dengan perbandingan sekitar prinsip, praktik, dan proses yang dapat diterapkan secara global untuk meningkatkan efektivitas pengawasan intern. Terdapat 6 (enam) elemen yang dinilai dari model tersebut yaitu Peran dan Layanan ; Pengelolaan Sumber Daya Manusia ; Praktik Profesional ; Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja ; Budaya dan Hubungan Organisasi ; serta Struktur Tata Kelola.
Berangkat dari kenyataan tersebut, Inspektorat Kota Banda Aceh bertekad dalam tahun 2017 ini dapat memasuki tahapan menuju posisi Level 3 (integrated) Kapabilitas APIP. Untuk menindaklanjuti komitmen tersebut, telah disusun beberapa strategi yang dapat mendukung proses capaian tersebut, antara lain :
- Membentuk Tim Self Assesment dan Tim Self Improvement Kapabilitas, yang bekerja untuk menginventarisir dan mengakomodir semua komponen/elemen pendukung peningkatan leveling tersebut.
- Adanya pendampingan dan pembekalan yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Aceh untuk memfasilitasi kelancaran kinerja Tim Self Assesment dan Tim Self Improvement Kapabilitas.
- Peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas APIP.
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) APIP, melalui Diklat Pembentukan dan Diklat Substansi.
- Peningkatan kuantitas dan kualitas auditor yang didasarkan pada jumlah beban kerja yang harus dilaksanakan oleh Inspektorat.
- Merancang, membangun dan menerapkan sistem aplikasi berbasis IT untuk mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan.
- Mengoptimalkan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) sebagai salah satu sarana efektif meningkatkan kapabilitas APIP.
Terwujudnya harapan dari komitmen untuk meraih kapabilitas APIP pada level 3 (integrated) di Inspektorat Kota Banda Aceh, tentu saja akan membawa dampak bagi APIP yang mampu melaksanakan perannya dengan handal dan profesional dalam menilai dan melaporkan tingkat efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan, serta memberikan saran kepada manajemen, yang mencakup area tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian. Tentunya untuk mencapai level 3 tersebut memerlukan kerja keras, dukungan dan partisipasi inter dan antar instansi serta keteguhan tekad dan semangat yang pantang menyerah.