Inspektorat Kota Banda Aceh, Masuk 10 Besar PPID Pembantu Terbaik Tahun 2018

Banda Aceh | Sekira pukul  10.00 WIB, pagi Senin (26/11/2018), Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh menjadi saksi atas penyerahan Penghargaan kepada 10 (sepuluh) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu terbaik di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh. Inspektorat Kota Banda Aceh adalah salah satu dari 1o PPID Pembantu terbaik tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman yang diterima langsung oleh Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP.

Penetapan PPID Pembantu terbaik tersebut didasarkan atas keikutsertaan Inspektorat Kota Banda Aceh dalam Self Assesment Quesioner (SAQ) Pemeringkatan Pengelolaan Website dan PPID Pembantu Tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh. Kuesioner tersebut ditujukan sebagai alat penilaian mandiri (self assesment) bagi Badan Publik untuk mengetahui dan menilai Implementasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di masing-masing Badan Publik.

Kegiatan penyerahan Penghargaan kepada 10 PPID Pembantu terbaik tersebut dipadukan dalam Acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PPID Kota Banda Aceh, yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia, Dipl, SE dan Kadis Komunikasi Informasi dan Sandi Provinsi Aceh, Marwan Nusuf serta Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Bustami.

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh,  menjelaskan bahwa “Rakornis ini digelar agar para PPID mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait tahapan dapam melayani informasi publik. PPID juga diharapkan dapat memberikan pengetahuannya kepada PPID pembantu terkait pengelolaan website yang dituntut harus selalu update informasi.”

Dalam arahannya  pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PPID tersebut Walikota Banda Aceh menyampaikan, “pemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan salah-satu istilah yang digunakan untuk menunjukkan hasil prestasi dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Dan ini telah terjawab dengan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat umum.”

Penilaian terhadap pelayanan PPID Pembantu dan pengelolaan website pada masing-masing SKPK di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, meliputi ketersediaan informasi yang terupdate, baik yang disajikan dalam bentuk link maupun hard copy.

Adapun 10 PPID Pembantu Terbaik dari 24 PPID yang dinilai adalah :

  1. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh  (poin 78)
  2. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh (poin 77)
  3. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh (poin 75)
  4. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh (poin 73)
  5. Bappeda Kota Banda Aceh (poin 71)
  6. Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh (poin 69)
  7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh (poin 63)
  8. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh (poin 61)
  9. Inspektorat Kota Banda Aceh (poin 60)
  10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh (poin 60)