APIP Inspektorat Kota Banda Aceh Ikuti Workshop Peningkatan Kapabilitas

Banda Aceh, Selasa : 5 November 2019 | KPK RI (Pusat Edukasi Antikorupsi yang berada di bawah Deputi Pencegahan) bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Aceh menyelenggarakan kegiatan Workshop Peningkatan Kapabiltas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah di Provinsi Aceh. Kegiatan workshop itu akan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 5 s.d. 7 November 2019, bertempat di Aula Lantai III gedung BPKP Perwakilan Aceh, yang diikuti oleh perwakilan APIP dari seluruh Inspektorat kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh. Inspektorat Kota Banda Aceh mengirimkan 3 orang APIP yang berada di bawah koordinasi Inspektur Pembantu Wilayah I untuk mengikuti kegiatan workshop tersebut yaitu Sdr. Syarifuddin, SE, Sdr. Ibrahim, SE dan Sdr. SaifulBahri.

Penyelenggaraan workshop inimenghadirkan 4 orang pemateri/narasumber, yaitu Ikhwansyah, S.E., M.M, Masrizal,S.E, Ambal Riyanto dan M. Heru Ramadhan. Sedangkan topik materi yang disampaikan adalah  sebagai berikut :

  1. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa : Konsep, Prinsip dan Etika,
  2. Tahapan Pengadaan Barang/Jasa,
  3. Pelaksanaan Audit Barang/Jasa,
  4. Pengantar Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pengadaan Barang/Jasa,
  5. Modus Operandi Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa : Tahap Perencanaan, Persiapan, Proses Tender, Pelaksanaan dan Kaitannya dengan PMH yaitu Peraturan yang dilanggar,
  6. Pelaksanaan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas PengadaanBarang/Jasa , dan
  7. Studi Kasus Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Pengadaan Barang/Jasa.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, yang diwakili oleh Ikhwansyan, S.E., M.M (Korwaspok JFA Bidang P3A), dalam arahannya ketika membuka kegiatan workshop itu mengharapkan agar seluruh pesertadapat mengikuti kegiatan dengan serius, sehingga melalui workshop tersebutakan didapatkan manfaat guna menunjang peningkatan kapabilitas APIP, yang pada gilirannya nanti akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pekerjaannya sehari-hari.