Kota Banda Aceh Meraih WTP Ke-16

Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 16 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Aceh pada Hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024 di Banda Aceh. Prestasi ini patut disyukuri bersama oleh seluruh Aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.

Selaku mitra BPK, Inspektorat Kota Banda Aceh mengajak seluruh penyelenggara negara, pejabat dan pegawai negeri di Lingkungan Kota Banda Aceh agar terus bekerja secara profesional agar WTP ini dapat kita pertahankan pada masa yang akan datang.

 

 

About inspektorat 11 Articles
Mewujudkan APIP Inspektorat Kota Banda Aceh yang Intelektual, Cerdas, Berkompeten, Berintegritas, Kerja Berpedoman pada Kode Etik dan Standar Audit.