Whistel Blowing Sistem (WBS) Kota Banda Aceh

Banda Aceh- Inspektorat Kota Banda Aceh telah melunjurkan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) sebagai media bagi pegawai negeri dan masyarakat untuk melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri di Lingkungan Kota Banda Aceh. 

Untuk itu, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP, M.Si meminta agar seluruh pegawai dan masyarakat apabila melihat terjadi tindakan korupsi atau rencana untuk melakukan korupsi di lingkungan kita yang dilakukan oleh pegawai/pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, silakan melapor melalui tautan https://wbs.bandaacehkota.go.id/pelapor/masuk atau pindai QR Code di atas, rahasia pelapor terjamin.

Mari kita wujudkan Kota Banda Aceh yang bersih bebas dari korupsi.

About inspektorat 11 Articles
Mewujudkan APIP Inspektorat Kota Banda Aceh yang Intelektual, Cerdas, Berkompeten, Berintegritas, Kerja Berpedoman pada Kode Etik dan Standar Audit.